Membership through ICC Indonesia
Keanggotaan ICC melalui ICC Indonesia
The International Chamber of Commerce (ICC) is the world’s largest business organization, with a network of over 6 million members in more than 130 countries. ICC works to promote international trade, responsible business conduct and a global approach to regulation through a unique mix of advocacy and standard setting activities—together with market-leading dispute resolution services. In December 2016, ICC became the only business organization to be granted “Observer Status” by the United Nations General Assembly. ICC members include many of the world’s largest companies, SMEs, business associations, law firms and consultancies, chambers of commerce, as well as individuals and experts involved in international business. The members enjoy a unique set of benefits, detailed below, which helps them build the contacts and knowledge needed to navigate today’s global markets.
The International Chamber of Commerce (ICC) adalah organisasi bisnis terbesar di dunia, dengan jaringan lebih dari 6 juta anggota di lebih dari 130 negara. ICC bekerja untuk meningkatkan perdagangan internasional, perilaku bisnis yang bertanggung jawab, dan pendekatan yang bersifat global dengan memadukan secara unik kegiatan-kegiatan advokasi dan penetapan standar-standar — bersamaan dengan layanan penyelesaian sengketa yang terkemuka. Pada bulan Desember 2016, ICC menjadi satu-satunya organisasi bisnis yang diberikan “Status Pengamat” oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Anggota ICC mencakup banyak perusahaan-perusahaan besar di dunia, UKM, asosiasi-asosiasi bisnis, firma-firma hukum dan konsultansi, kamar-kamar dagang, serta individu-individu dan para pakar yang terlibat dalam bisnis internasional. Para anggota mendapatkan serangkaian manfaat-manfaat khusus, seperti diuraikan di bawah, yang akan mendukung mereka dalam membangun relasi dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk berkiprah di pasar global masa kini.
BY JOINING ICC INDONESIA:
DENGAN BERGABUNG BERSAMA ICC INDONESIA:
1. Become a Member of ICC World Business Organization
You will automatically be a part of ICC, the world’s largest business organization, whose members include some of the most influential and dynamic companies, as well as leading experts in international trade and dispute resolution.
1. Menjadi Anggota ICC World Business Organization
Anda akan otomatis menjadi bagian dari ICC, organisasi bisnis terbesar di dunia, yang anggota-anggotanya mencakup perusahaan-perusahaan yang paling dinamis dan berpengaruh, serta pakar-pakar terkemuka dalam bidang perdagangan internasional dan penyelesaian sengketa.
2. Receive an Internal sharing session*
You are entitled to have an in-house 2-hour sharing session with ICC Indonesia Experts to discuss the latest issues in international trade and ICC rules.
*only for Membership Category – Corporate A
2. Dapat berpartisipasi dalam internal sharing session*
Anda berhak mengikuti pembahasan secara internal (in house) selama 2 jam dengan para ahli ICC Indonesia untuk membicarakan isu-isu terkini tentang perdagangan internasional dan peraturan-peraturan ICC.
*Khusus untuk Kategori Keanggotaan–Korporat A
3. Submit Queries through the International Business Support Desk (IBSD), Consultation and Advisory
You can submit questions to the experts through our International Business Support Desk via email, or have in-depth discussions with experts regarding international trade, trade rules and dispute resolution via appointment phone call or appointment meeting.
3. Berhak mengajukan pertanyaan-pertanyaan melalui International Business Support Desk (IBSD), Konsultasi dan Saran
Anda dapat mengajukan pertanyaan-pertanyaan melalui International Business Support Desk kami, melalui email, atau melakukan diskusi-diskusi yang lebih mendalam dengan para pakar tentang perdagangan internasional, peraturan-peraturan perdagangan dan penyelesaian sengketa melalui telpon atau pertemuan yang terjadwal.
4. Get Updates on International Rules & Issues, ICC Publications & Events
You will stay informed not only on new developments and latest updates on international rules and issues on Trade Finance, Arbitration, etc., but also on ICC Opinions, books, events, surveys, and more.
4. Berhak mendapatkan informasi terkini tentang peraturan-peraturan internasional dan isu-isu terkait publikasi dan acara-acara ICC
Anda akan senantiasa mendapatkan informasi tidak hanya tentang perkembangan terbaru dan terkini dalam aturan-aturan internasional dan isu-isu tentang Keuangan Perdagangan, Arbitrase, dll, namun juga tentang Pendapat, buku-buku, acara-acara, survey-survey ICC dan banyak lagi.
5. Participate in International Trade Forum Indonesia & Dispute Settlement Forum
You are welcome to participate in both the International Trade Forum (ITF) Indonesia organized by the Banking Commission to discuss the latest issues on international trade and the Dispute Settlement Forum organized by Arbitration & ADR Commission.
5. Berhak untuk berpartisipasi dalam International Trade Forum Indonesia dan Dispute Settlement Forum
Anda berhak untuk berpartisipasi dalam International Trade Forum (ITF) Indonesia yang diselenggarakan oleh Komisi Perbankan untuk mendiskusikan isu-isu terkini tentang perdagangan internasional, dan dalam Dispute Settlement Forum yang diselenggarakan oleh Komisi Arbitrase & ADR.
6. Receive the ICC Dispute Resolution Bulletin worth € 180/ year
You receive a complimentary subscription to the ICC Dispute Resolution Bulletin, featuring commentary, extracts and analysis of case decisions, updates and guidance on ICC dispute resolution processes, book reviews, and more. The editorial board for the Bulletin is comprised of 20 arbitration and dispute resolution specialists from all parts of the world.
6. Menerima ICC Dispute Resolution Bulletin senilai € 180/ tahun
Anda berhak untuk berlangganan secara cuma-cuma ICC Dispute Resolution Bulletin, yang berisi ulasan, ringkasan dan analisa dari keputusan-keputusan kasus-kasus, informasi terbaru dan bimbingan tentang proses-proses penyelesaian sengketa dari ICC, bedah buku, dan banyak lagi. Dewan redaksi dari Buletin ini terdiri dari 20 spesialis arbitrase dan penyelesaian sengketa dari berbagai penjuru dunia.
7. Get Special Price for ICC Publications, Trainings, Seminars & Workshops
You build skills and extend your network by receiving a member’s special price on exclusive ICC events in international trade, banking, and dispute resolution, and ICC Publications covering vital areas for international business such as arbitration, trade finance, commercial contracts and anti-corruption.
7. Mendapatkan Harga Khusus untuk Publikasi, Pelatihan, Seminar dan Workshop dari ICC
Dengan harga khusus anggota, Bapak/Ibu dapat meningkatkan keterampilan dan memperluas jaringan bisnis dengan menghadiri acara-acara eksklusif ICC yang berkaitan dengan perdagangan internasional, perbankan, dan penyelesaian sengketa, serta melalui langganan Publikasi ICC, yang mencakup bidang-bidang yang penting untuk bisnis internasional seperti arbitrase, pembiayaan perdagangan, kontrak komersial dan anti-korupsi.
8. Have your Logo displayed on ICC Indonesia website
Corporate members can have their logo displayed on the ICC Indonesia website.
8. Berhak memasang Logo perusahaan anda di website ICC Indonesia
Anggota Korporat berhak untuk memasang logo perusahaannya pada website ICC Indonesia.
9. Network in Global Business
As an organization that focuses on international trade, ICC executes events regarded as the benchmark for international trade activities. ICC members will have exclusive access to ICC and partners’ events such as UN*, WTO, G-20, LIBF, SWIFT and ICC-CEO Forum among others.
9. Dapat memperluas jaringan bisnis secara global
Sebagai organisasi yang fokus pada perdagangan internasional, ICC menyelenggarakan acara-acara yang menjadi acuan untuk kegiatan-kegiatan perdagangan internasional. Anggota ICC akan memiliki akses eksklusif ke acara-acara ICC dan mitranya, seperti UN*, WTO, G-20, LIBF, SWIFT, dan ICC-CEO Forum.
10. Be Nominated as an ICC Arbitrator
As an organization that focuses on international trade, ICC executes events regarded as the benchmark for international trade activities. ICC members will have exclusive access to ICC and partners’ events such as UN*, WTO, G-20, LIBF, SWIFT and ICC-CEO Forum among others.
10. Berhak untuk diusulkan sebagai ICC Arbitrator
International Court of Arbitration® adalah lembaga arbitrase terkemuka di dunia yang telah membantu mengatasi kesulitan-kesulitan yang ditemui dalam penyelesaian sengketa komersial dan bisnis internasional untuk mendukung perdagangan dan investasi. Lembaga inilah yang akan meminta Komite Nasional untuk menominasikan Arbiter untuk menangani kasus-kasus yang telah terdaftar.
11. Be Nominated as a Member of Task Force and ICC International Commission
The members will be nominated to participate (depending on the available vacancies) in determining the outcome of International Rules and Standards by getting involved in the task force under ICC International Commission (e.g.: ICC Banking Commission, ICC Arbitration & ADR Commission, ICC Digital Economy Commission, etc.).
11. Berhak untuk diusulkan menjadi Anggota Satuan Tugas dan Komisi Internasional ICC
Anggota dapat diusulkan untuk berpartisipasi (tergantung pada lowongan yang tersedia) dalam menentukan hasil dari Aturan dan Standar Internasional melalui keterlibatan dalam satuan tugas di bawah Komisi ICC Internasional (misalnya: Komisi Perbankan ICC, Komisi Arbitrase & Komisi ADR ICC, Komisi Ekonomi Digital ICC, dll.).
12. Be Nominated as a Member & Alternate Member of the ICC International Court of Arbitration®
Every year the ICC International Court of Arbitration® will ask the National Committee to nominate Members to sit as Member or Alternate Member of the International Court of Arbitration®.
12. Berhak untuk diusulkan sebagai Anggota & Anggota Alternatif dari ICC International Court of Arbitration®
Setiap tahun ICC International Court of Arbitration® akan meminta Komite Nasional mencalonkan Anggotanya untuk duduk sebagai Anggota atau Anggota Alternatif dari International Court of Arbitration®.
13. Get an Opportunity to Promote Your Company through Event Sponsorship
ICC members receive distinctive opportunities to sponsor ICC global events, which will raise international exposure as well as enhance your company’s image in the international business community.
13. Mendapatkan kesempatan untuk mempromosikan Perusahaan Bapak/Ibu dengan menjadi Sponsor untuk acara-acara ICC
Anggota ICC diberikan kesempatan khusus untuk mensponsori acara global ICC, yang akan meningkatkan eksposur perusahaan Bapak/Ibu secara internasional serta meningkatkan citra dalam komunitas bisnis internasional.