LEGAL ASPECT AND RISK MITIGATION ON LC (HOW TO AVOID LENDING FRAUD IN TRADE FINANCE)

DIREKTORI TRAINING LEGAL & COMPLIANCE
LEGAL ASPECT AND RISK MITIGATION ON LC (HOW TO AVOID
LENDING FRAUD IN TRADE FINANCE)

SEKILAS

Bisnis international memerlukan penanganan yang cepat, dokumentasi yang akurat untuk dapat memproses pembayaran sesegera mungkin dan bagaimana memiliki pemahaman mengurangi sengketa. Salah satu instrumen yang terpercaya dan merupakan cara terbaik yaitu dengan menggunakan letter of credit. Berdasarkan skema aturan yang baku, Sesuai dengan ketentuan incoterms kemudian dituangkan ke dalam kontrak penjualan dan apabila terjadi perselisihan, maka penyelesaian sengketa diselesaikan melalui forum DOCDEX. Namun alur metodologi ini juga kerap menimbulkan masalah yang disebabkan oleh dokumentasi yang tidak akurat, peningkatan biaya dan waktu.

MANFAAT

  • Meningkatkan kesadaran terhadap bentuk penipuan dan risiko dalam aktivitas pembiayaan
    perdagangan international
  • Memahami penyelesaian suatu sengketa dengan mengacu kepada ICC rules
  • Mempelajari bagaimana cara mencegah dan mengurangi risiko dalam pembiayaan perdagangan international

PESERTA                                                CAKUPAN PEMBELAJARAN

  • Korporasi, bank
  • Letter of Credit Litigation
  • Firma Hukum
  • Minimizing the Risks
  • Perusahaan Asuransi & Logistik, & Umum
  • How to Prevent Loan Application Fraud & Lending Fraud in Trade Finance
 
  • Risk in International Trade, Managing the Risk, Risk and Control Management, & Money Laundering & Terrorist Financing

 

Tanggal Pelaksanaan
26 – 27 November 2019
(2 days)

Tempat Pelaksanaan
Yogyakarta/Bali/Batam

Level
Mastering

Pembiayaan
Investasi Rp. 12.500.000,-
Termasuk:
– Meeting package – Distance mentoring
– Try out – Training Kit
– Hard copy materi – Sertifikat