DIREKTORI TRAINING LEGAL & COMPLIANCE TRADE FINANCE COMPLIANCE |
SEKILAS
Bahwa sudah menjadi perhatian perbankan seluruh dunia, pengenaan denda dalam nilai sangat fantastis oleh Federal Reserve kepada beberapa bank dalam tahun-tahun terakhir, seperti BNP Paribas (USD 9 milyar), Credit Suisse 9USD 2.6 milyar), HSBC (USD 1.9 milyar) dsb, yang utamanya berkaitan dengan kegiatan money laudering dan pelanggaran perihal sanction terhadap negara tertentu. Melihat situasi yang demikian memprihatinkan, sudah waktunya perbankan di Indonesia juga menyiapkan diri menuju tindakan penecegahan terhadap kegiatan money laundering dan financial crimes pada umumnya, khususnya yang terkait dengan transaksi Trade.
Dalam training 2 (dua) hari ini akan dibahas kepatuhan terhadap upaya pencegahan terjadinya
financial crime terkait dengan trade finance, dan usaha-usaha memerangi tindakan financial
crimes.
MANFAAT
- Membantu peserta memahami secara mendalam atas upaya kepatuhan dalam mencegah
terjadinya financial crime terkait transaksi trade.
- Menjelaskan langkah-langkah yang dapat digunakan untuk melawan tindakan Financial Crimes
PESERTA CAKUPAN PEMBELAJARAN
|
|
|
|
|
|
Tanggal Pelaksanaan 19 – 20 Juni 2019 (2 days) Tempat Pelaksanaan Level Pembiayaan |